
BRMP Kepulauan Riau Gelar Rapat Koordinasi dengan Semangat Anti-Gratifikasi dan Pelayanan Prima
Tanjungpinang, 16 Juni 2025 — Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Zona Integritas pada Senin, 16 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani, sejalan dengan target pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan inti dimulai dengan sosialisasi dan internalisasi Permentan No. 07 Tahun 2022 mengenai penanganan benturan kepentingan, pengendalian gratifikasi, dan pengelolaan pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung oleh Kepala BRMP Kepulauan Riau, Ahmad Tohir Harahap, S.P., M.Si. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan pentingnya setiap pegawai memahami dan menjalankan prinsip integritas dalam setiap aspek pelayanan publik.
Selanjutnya, Sahrul Hadi Nasution, S.P., selaku Kasubbag Tata Usaha, memaparkan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penggunaan fasilitas kantor, perjalanan dinas, pengajuan SPM LS, serta uji kompetensi dan mutasi pegawai. Beliau juga menyampaikan Sosialisasi Standar Biaya Masukan (SBM) sebagai panduan teknis dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang efisien.
Rapat ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh pegawai BRMP Kepulauan Riau dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan melayani. Melalui forum ini, diharapkan semakin banyak langkah nyata yang dapat diambil untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat.