Tentang Kami

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Kepulauan Riau merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Standardisasi Instrumen Pertanian di Provinsi Kepulauan Riau. Pembentukan BPSIP berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 13 tahun 2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.

Tugas pokok BPSIP adalah melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian.

Dalam melaksanakan tugas tersebut BPSIP memiliki fungsi:

  1. Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  2. Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  3. Pelaksanaan pengujian penerapan standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  4. Pelaksanaan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  5. Pelaksanaan penyusunan model penerapan dan materi penyuluhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  6. Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi pertanian spesifik lokasi;
  7. Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  8. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi, dan;
  9. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSIP.
Gambar

Layanan Kami


Berita

Thumb

PBT Lakukan Pemeriksaan Fase Vegetatif Jagung di Bintan

Bintan - Tim Perbenihan Jagung BSIP Kepulauan Riau dampingi Petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT) Bal...
  • 13 Sep 2024
Lihat Detail
Thumb

BSIP Kepri Terima Kunjungan Kadis Ketahan Pangan dan Pertanian Bintan

TANJUNGPINANG- Kepala BSIP Kepri, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si., didampingi Ketua Tim Diseminasi SIP,...
  • 13 Sep 2024
Lihat Detail
Thumb

Terima Kunjungan Kepala TVRI Stasiun Kepulauan Riau

TANJUNGPINANG- Kepala BSIP Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si., didampingi Ketua Tim...
  • 12 Sep 2024
Lihat Detail

Berita Foto


Pimpinan Kami

Thumb

Kepala Balai

KEPALA BALAI PENERAPAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN KEPULAUAN RIAU

Dr. RUSLAN BOY, SP, M.SI

Nama

:

Dr. Ruslan Boy, S,P., M.Si.

Jabatan

:

Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

Alamat Unit/Satker

:

Jl. Pelabuhan Sungai Jang No.38, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29124

No Telp

:

(0771) 22153

Email

:

[email protected]

[email protected]

Latar Belakang Pendidikan

:

·      S3 Universitas Gadjah Mada/ Agronomi

·      S2 Universitas Tadulako/ Ilmu-Ilmu Pertanian

·      S1 Universitas Tadulako/ Budidaya Pertanian

Riwayat Jabatan

:

·      Peneliti Muda (2013 – 2015)

·      Penyusun Bahan Kerja Sama (2020)

·      Peneliti Muda (2020)

·      Analisis Standardisasi Muda (2022)

·      Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau (2023 – sekarang)

Penghargaan yang pernah diterima

:

Piagam Tanda Kehormatan  Satyalancana Karya Satya X Tahun 

Mitra

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BSIP berkolaborasi dengan mitra dari dalam negeri dan mitra internasional.