Tentang Kami

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Kepulauan Riau merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Standardisasi Instrumen Pertanian di Provinsi Kepulauan Riau. Pembentukan BPSIP berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 13 tahun 2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.

Tugas pokok BPSIP adalah melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian.

Dalam melaksanakan tugas tersebut BPSIP memiliki fungsi:

  1. Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  2. Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  3. Pelaksanaan pengujian penerapan standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  4. Pelaksanaan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  5. Pelaksanaan penyusunan model penerapan dan materi penyuluhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  6. Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi pertanian spesifik lokasi;
  7. Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi;
  8. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi, dan;
  9. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSIP.
Gambar

Layanan Kami


Berita

Thumb

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Keluarga Besar BRMP Kepulauan Riaumengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H “Semoga Al...
  • 30 Mar 2025
Lihat Detail
Thumb

Akselerasi Pertanian Modern, Kementan Bentuk Lembaga Baru

Rilis Kementan, 30 Maret 2025Nomor : B-209/HM.160/A.7/3/2025 JAKARTA – Pemerintah telah menet...
  • 30 Mar 2025
Lihat Detail
Thumb

Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H

PENGUMUMAN Sehubungan dengan Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah danCuti Bersama Lebaran, pelay...
  • 27 Mar 2025
Lihat Detail

Berita Foto


Pimpinan Kami

Thumb

Kepala Balai

KEPALA BALAI PENERAPAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN KEPULAUAN RIAU

AHMAD TOHIR HARAHAP, SP

Nama

:

Ahmad Tohir Harahap, S.P.

Jabatan

:

Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

Alamat Unit/Satker

:

Jl. Pelabuhan Sungai Jang No.38, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29124

No Telp

:

(0771) 22153

Email

:

[email protected]

[email protected]

Latar Belakang Pendidikan

:

·      S2 Universitas Sumatera Utara

·      S1 Universitas Islam Sumatera Utara

Riwayat Jabatan

:

·      Kasubbag TU BPSIP Sumatera Utara 2020 - 2024

·      Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau (Oktober 2024 – sekarang)

Penghargaan yang pernah diterima

:

-

Mitra

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BSIP berkolaborasi dengan mitra dari dalam negeri dan mitra internasional.