BSIP Kepri Gali Potensi Peternakan di Kabupaten Bintan
Bintan – Dalam rangka menggali potensi peternakan, Kepala Balai Dr. Ruslan Boy, SP, M.Si beserta Tim melakukan kunjungan ke Kelompok Tani Sumber Rejeki di Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, dan Kelompok Tani Sumber Rejeki, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan (13/12/2023).
Kunjungan Tim BSIP Kepri diawali pada peternakan Sapi Bali milik Bapak Amad selaku anggota kelompok tani Sumber Rejeki. Salah satu potensi yang baik untuk dikembangkan yaitu pengolahan limbah dari kotoran ternak. Selama ini limbah kotoran ternak hanya ditumpuk begitu saja tanpa diolah lebih lanjut dan pemanfaatannya baisanya langsung diaplikasikan ke tanaman dan seringkali hanya dibiarkan. Melihat kondisi tersebut, Kepala Balai beserta Tim menyarankan untuk dilakukan pengolahan kotoran ternak menjadi pupuk organik padat yang mengacu pada SNI Wajib Pupuk Padat Nomor 7763:2018.
Lokasi kunjungan selanjutnya yaitu Peternakan Rakyat Anugrah Kepri Farm milik Bapak Teguh Beni Irawan di Kampung Pasiran, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong. Usaha peternakan sapi Bali dan Kambing Boer dan Peranakan Etawa sudah dirintis sejak tahun 2008 lalu dan usaha ini sangat menjanjikan di Bintan” ucap Teguh. Berbeda dengan lokasi yang pertama, di Peternakan Rakyat Anugrah Kepri Farm sudah memanfaatkan limbah kotoran ternak untuk dijadikan pupuk organik padat, hanya saja selama ini pupuk yang dihasilkan belum diuji kandungan unsur hara di dalamnya nya. “Guna memperoleh pupuk yang terstandar dan bermutu, pengujian unsur hara perlu dilakukan” ujar Ruslan Boy.
Pengujian harus dilakukan di laboratorium yang telah terakreditasi dan yang sesuai dengan persyaratan mutu yang ditetapkan dalam SNI 7763:2018. Dengan diterapkannya SNI, akan diperoleh produk berupa pupuk organik padat yang bermutu dan mempunyai nilai jual yang tinggi sehingga mampu bersaing dipasaran nasional maupun internasional.
Dalam kesempatan ini Kepala Balai juga menyampaikan terkait perubahan Tugas dan Fungsi dari Balitbangtan menjadi BSIP yaitu menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian. “Pendampingan yang akan dilakukan tentunya akan mengarah kepada standarisasi instrumen pertanian spesifik lokasi” ujar Ruslan Boy.