
Pimpinan dan Tim PPID BSIP Kepri Mereviu SAQ Pemeringkatan KIP Tahun 2024
Tanjungpinang, 22 Juli 2024 – Kepala Balai, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si. bersama dengan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BSIP Kepulauan Riau telah melaksanakan rapat evaluasi untuk mereviu Self Assessment Questionnaire (SAQ) Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik lingkup Kementerian Pertanian tahun 2024. Rapat ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil koordinasi sebelumnya dengan PPID Utama dan LO.
Dalam rapat evaluasi ini, Tim PPID BSIP Kepulauan Riau memastikan bahwa SAQ telah sepenuhnya terisi dan dilengkapi dengan evidence yang sesuai. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik di lingkup Kementerian Pertanian, khususnya di BSIP Kepulauan Riau.
Kepala BSIP Kepulauan Riau, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa proses pengisian dan pelengkapan SAQ ini dilakukan dengan sangat teliti dan melibatkan berbagai pihak terkait. “Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik. Evaluasi ini merupakan salah satu upaya kami untuk memastikan bahwa semua informasi yang kami sampaikan telah diverifikasi dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Selanjutnya, hasil evaluasi ini akan diserahkan kepada PPID Utama Kementerian Pertanian sebagai bagian dari proses pemeringkatan keterbukaan informasi publik. Diharapkan dengan langkah ini, BSIP Kepulauan Riau dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan memperoleh predikat informatif di tahun 2024.
Rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota tim PPID BSIP Kepulauan Riau yang memiliki peran penting dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi. Mereka menyampaikan bahwa koordinasi yang baik dengan PPID Utama dan LO sangat membantu dalam proses pengisian SAQ dan pengumpulan evidence yang dibutuhkan.
Dengan terselenggaranya rapat evaluasi ini, BSIP Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik, sebagai upaya mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.