Tingkatkan Informasi Pelayanan Publik, BSIP Kepri melaksanakan Monitoring dan Evaluasi KIP
Tanjungpinang–Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik (KIP), BSIP Kepulauan Riau melaksanankan monitoring dan evaluasi pelayanan KIP. Keterbukaan informasi publik merupakan implementasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pertanian. Bertempat di Ruang Home Teater BSIP Kepulauan, Selasa (28/05), kegiatan monitoring dan evaluasi Pelayanan KIP ini dihadiri oleh Kepala Balai Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si beserta Tim Manajemen dan seluruh staf BSIP Kepri.
Acara diawali pembukaan oleh Ketua Tim Diseminasi Bapak R.Catur Prasetiyono, S.P., S.ST, dilanjutkan arahan Kepala Balai. Dalam arahanya Kepala Balai menyampaikan “begitu pentingnya Keterbukaan Informasi Publik diseluruh instansi ”. Semua aspek dalam PPID harus dikelola dengan baik. Dengan kualitas pengelolaan yang baik, diharapkan pelayanan informasi publik BSIP Kepulauan Riau akan semakin meningkat.
Selanjutnya Beliau menghimbau agar seluruh pegawai BSIP Kepri dapat merapatkan barisan untuk mendukung peningkatan Keterbukaan Informasi Publik, Pelayanan Informasi Publik tidak hanya tanggung jawab tim PPID tetapi juga tanggung jawab semua pegawai. Pengelolaan informasi publik saat ini harus gerak cepat, tepat, efisien serta transparansi sehingga dapat membentuk kesetaraan wawasan, pemikiran serta pemahaman antara pihak pemerintah dan publik“ujar Ruslan Boy.
Pada kesempatan ini Jonri Suhendra Sitompul, SP selaku petugas pelayanan informasi publik (PPID) memaparkan hasil evaluasi BSIP Kepri Tahun 2023 setelah mengikuti kegiatan Evaluasi dan Konsolidasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Lingkup BSIP di Yogyakarta beberapa waktu yang lalu. Kegiatan monev diakhiri dengan diskusi, masukan dari seluruh pegawai dan tindak lanjut apa saja yang harus dilakukan untuk perbaikan pelayanan informasi publik kedepannya.
Harapan dari terlaksananya monitoring dan evaluasi dapat mengevaluasi hal-hal apa saja kurang maksimalnya pelayanan informasi publik sebelumnya sehingga dapat berbenah dan mempersiapkan diri untuk penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang akan datang untuk mendapatkan hasil yang maksimal.