Berkolaborasi Kawal Pemeriksaan Jagung Fase Generatif
Bintan – Tim Perbenihan Jagung Terstandar BSIP Kepulauan Riau dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Bintan Utara, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan bekerjasama memberikan pengawalan pada kegiatan Perbenihan Jagung Terstandar di Kabupaten Bintan. Keduanya berkolaborasi mendampingi Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPTD Balai Perbenihan Pengawasan dan Sertifikasi serta Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (BPPSP-TPHP) Kepri melakukan pemeriksaan pertumbuhan jagung pada fase generatif (16/10). Pemeriksaan pertumbuhan jagung pada umur 55 HST ini dilakukan pada perbenihan jagung yang dikembangkan di Kelompok Tani Milenial Kreatif, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.
Pemeriksaan oleh PBT Herlina Husin Hasima, S.P. pada fase ini, merupakan salah satu tahapan pemeriksaan lapangan dalam proses produksi benih jagung terstandar sesuai dengan tahapan alur sertifikasi benih jagung yang terdapat pada Kepmentan No. 996 Tahun 2022. Parameter yang diamati pada pemeriksaan tanaman fase generatif adalah bentuk/tipe dan warna bunga jantan, bentuk tongkol, posisi tongkol, dan warna tangkai putik/rambut. "Pemeriksaan tanaman ini dilakukan untuk mendapatkan kepastian bahwa benih yang dihasilkan dari pertanaman tersebut benar varietas yang dimaksud, tidak tercampur dengan varietas lain, sebagaimana ketentuan persyaratan mutu benih.", papar Herlina.
Penanggung Jawab kegiatan Perbenihan Jagung Terstandar, Firsta Anugerah Sariri, S.P., M.Si. bersama Tim dan PPL BPP Bintan Utara turut mendampingi selama proses pemeriksaan ini berlangsung. "Selain menjadi tahapan yang wajib dilakukan dalam kegiatan perbenihan, pemeriksaan dan rouging pada fase generatif ini sangat penting dilakukan untuk mendapatkan kemurnian benih dengan mutu genetik yang berkualitas.", terang Firsta pada petani.
Selain mengamati CVL dan tipe simpang, pengamatan serangan hama dan penyakit tanaman juga dilakukan pada pemeriksaan fase generatif ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi pertanaman cukup baik dan seragam. Namun pada saat ini, pertanaman jagung teridentifikasi serangan hama ulat grayak dengan intensitas serangan sedang. Sebagai tindak lanjut, Tim bersama PBT dan POPT menyarankan petani untuk melakukan pengendalian hama secara kimiawi agar serangan tidak mempengaruhi hasil produksi.
Harapannya, dengan mengikuti petunjuk teknis sertifikasi benih tanaman pangan secara tepat dan teliti, benih jagung yang dihasilkan nanti dapat lolos sertifikasi sehingga menjadi benih jagung yang terstandar.