BSIP Kepri Dampingi Petani Terapkan Standar Pemupukan Jagung
Bintan - Tim Kegiatan Perbenihan Jagung Terstandar Kelas Benih Pokok (SS) BSIP Kepri mendampingi Kelompok Tani Milenial Kreatif melakukan pemupukan tahap pertama pada tanaman jagung. di Sungai Jeram, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan. (30/08/2024).
Kepala BSIP Kepri, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si turut hadir bersama Tim BSIP serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan pada pelaksanaan pemupukan jagung terstandar untuk tahap pertama sesuai dengan SNI IndoGAP, tentang Cara Budidaya Tanaman Pangan yang Baik (SNI 8969:2021).
Sebelum dilakukan pemupukan, diawali dengan penyampaian tentang standar pemupukan jagung. Pemupukan jagung tahap pertama pada umur 7-10 HST ini adalah pupuk NPK. Pemupukan yang diberikan harus sesuai standar, yaitu tepat waktu, tepat dosis, tepat tempat, tepat jenis, dan tepat cara.", terang Ruslan Boy.
Pendampingan penerapan standar budidaya jagung seperti ini sangat dibutuhkan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petani untuk mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas produksinya. Kegiatan perbenihan seperti ini sangat penting. Kami sangat bersyukur mendapatkan pendampingan dari BSIP Kepri dan DKPP Bintan.", ujar Suroso, petani kooperator kegiatan perbenihan jagung terstandar.