• Pelabuhan Sungai Jang No.38
  • (0771) 22153/ 0822 8522 4163
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP KEPRI

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau

Thumb
179 dilihat       04 Agustus 2023

BSIP KEPRI KONSULTASIKAN STANDAR LAYANAN PUBLIK TERSTANDAR KEPADA OMBUDSMAN RI - KEPRI

Batam – Bertempat di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau Gedung Graha Pena Lantai 1 Ruang 103 Jalan Raya Batam Center Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, BSIP Kepulauan Riau (Kepri) melakukan diskusi terkait Standar Layanan Publik (SPP) bersama Ombudsman perwakilan Kepulauan Riau, Rabu (02/08/23). Diskusi ini dilaksanakan dengan dasar UU No.25 Tahun 2009 Pasal 20 yang mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Balai, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si., bersama dengan Kasubbag Tata Usaha, Sahrul Hadi Nasution, S.P., Sub Koordinator KSPP, R.Catur Prasetiyono, S.P., S.ST. dan Staf PPID Jonri Suhendra Sitompul, S.P., dan Theresia Ruth Monica, A.Md.M.I.D. disambut baik oleh Kepala Ombudsman perwakilan Kepulauan Riau Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E., M.H. dengan didampingi Adi Permana selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Aidha Puteri Mustikasari selaku Asisten Riksa, Cindy M. Pardede, dan Irfan Fajar Satria selaku Analis Tata Usaha.

Dalam sambutannya Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E., M.H. selaku Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, menyampaikan profil singkat mengenai Ombudsman RI khususnya Perwakilan Kepulauan Riau. Dilanjutkan dengan perkenalan tiap anggota yang pada kesempatan tersebut turut menghadiri. Beliau terbuka dengan kedatangan Tim BSIP Kepri untuk membahas seputar Standar Pelayanan Publik (SPP). Masukan yang diberikan kepada BSIP Kepri, yakni agar BSIP Kepri memiliki sarana Laporan Pengaduan Masyarakat yang praktis dan mudah digunakan oleh masyarakat. Disamping itu perlu dibuatnya Tim dan diformalkan ke dalam SK.

Kepala BSIP Kepri Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si berkesempatan memperkenalkan diri dan seluruh tim yang hadir. Dilanjutkan dengan penyampaian tugas dan fungsi BSIP Kepri, yang dulu Balitbangtan dan telah bertransformasi menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 117 tahun 2022, yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian serta pemaparan layanan yang terdapat di BSIP Kepri.

Lebih lanjut, Kepala Balai dalam sambutannya menginformasikan perihal pelaksanaan Public Hearing yang rencananya akan dilaksanakan pada ahir bulan Agustus 2023, yang dimana salah satu Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Ombudsman Perwakilan Kepri dan akan dihadiri oleh perwakilan stakeholders.

Prev Next

- BSIP Kepulauan Riau


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kepri Bekali Penyuluh dan Babinsa Melalui Bimtek
    25 Jul 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Dampingi Kelompok Tani Sri Mukti, BRMP Kepri Percepat Luas Tambah Tanam Padi
    22 Jul 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepri Ikuti Penyerahan Bantuan Bibit Cabai untuk Masyarakat Bintan
    21 Jul 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepri sebagai Narasumber Sekolah Lapang Proliga Cabai Merah di Kota Batam
    21 Jul 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Penanaman Jagung Serentak di Bintan, Wujud Nyata Swasembada Pangan Kepri
    15 Jul 2025 - By BSIP Kepulauan Riau

tags

BSIP Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(0771) 22153/ 0822 8522 4163
(0771) 26285
[email protected]

Jl. Pelabuhan Sungai Jang No.38, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau 

Website : https://kepri.brmp.pertanian.go.id/

 

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau. All Right Reserved