BSIP Kepri Koordinasikan Standar Keamanan Pangan bersama OKKPD Kepulauan Riau
Tanjungpinang – BSIP Kepri melakukan koordinasi bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kepri terkait data sertifikasi Prima 3 di Kepri (05/02/2024). Koordinasi dilakukan dalam rangka menginventarisasi standar mutu terkait produk/komoditas hortikultura dari hulu sampai hilir yang telah diterapkan dan memiliki sertifikat di Kepri yang akan disinkronkan dengan kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Kebutuhan Standardisasi Hortikutura di BSIP Kepri pada Tahun 2024.
Kepala BSIP Kepulauan Riau, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si., bersama Tim ditemui langsung oleh Kabid. Konsumsi dan Kemanan Pangan DKPPKH Kepri, Muhammad Basri diruang kerjanya. Dalam sambutannya, M. Basri mengapresasi kehadiran BSIP Kepri yang siap berkolaborasi dalam penguatan standar keamanan produk hortikultura. Selama ini kami masih bekerja sendiri, berharap dengan kehadiran BSIP Kepri kita bisa bersama-sama mendampingi pelaku usaha melakukan proses sertifikasi Prima 3 untuk mendapatkan sertifikat kemanan pangan yang dapat meningkatkan daya saing produknya.”, imbuhnya.
Selain sertifikasi Prima 3 OKKPD juga memiliki tugas untuk sertifikasi Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Dalam hal ini OKKPD beharap bisa bersinergi dengan BSIP Kepri melakukan pendampingan pada pelaku usaha dalam memberikan advokasi, dan upgrading pengetahuan dan keterampilan agar dapat memenuhi standar mutu yang diharapkan.”lanjutnya.
Kepala BSIP Kepri menyatakan kesiapaannya berkolabolasi bersama DKPPKH Kepri untuk meningkatkan standar mutu produk hortikultura di Kepri. “Hal ini merupakan kolaborasi yang tepat, khususnya dalam mendampingi proses sertifikasi produk maupun mendampingi pelaku usaha tani dalam menciptakan keamanan produk.”, pungkas Dr. Ruslan Boy. Baginya, dengan dasar Permentan No. 22 Tahun 2021, bagi pelaku usaha tani untuk mendapatkan sertfikat Prima 3 dengan hasil produk hortikultura yang aman untuk dikonsumsi masyarakat.