BSIP Kepri Lakukan Identifikasi Lembaga Penerap SNI Tanaman Pangan
Bintan – BSIP Kepulauan Riau melakukan identifikasi lembaga penerap Standar Nasional Indonesia (SNI) tanaman pangan pada Kelompok Tani Poyotomo Makmur yang berada di Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan (Kamis, 05/09/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas produk pertanian dan memastikan penerapan standar SNI guna meningkatkan daya saing dan kualitas hasil pertanian lokal.
Ketua Tim, Apriyani Nur Sariffudin, S.Pt., M.Sc., menekankan pentingnya penerapan standar ini untuk meningkatkan kualitas produk beras yang dihasilkan. "Kami berharap dengan adanya koordinasi ini, seluruh pihak dapat memahami dan menerapkan SNI sehingga dapat meningkatkan nilai jual produk, membuka akses pasar yang lebih luas, serta memastikan beras yang dihasilkan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan," ujar Apri.
Ketua Kelompok Tani Poyotomo Makmur, Ali Aspan, menyambut baik inisiatif ini dan berharap dapat terus mendapatkan dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola produk pertanian sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan adanya identifikasi dan pendampingan dari BSIP Kepulauan Riau, diharapkan kelompok ini dapat menjadi contoh bagi kelompok tani lainnya dalam menerapkan SNI untuk tanaman pangan, sehingga dapat menciptakan pertanian yang lebih modern dan berdaya saing tinggi.