• Pelabuhan Sungai Jang No.38
  • (0771) 22153/ 0822 8522 4163
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP KEPRI

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau

Thumb
343 dilihat       16 Februari 2024

BSIP Kepulauan Riau Melakukan Penanaman Benih Tanaman Sayuran Kangkung di Taman Agrostandar

Tanjungpinang, 16/02/2024 - Tanaman kangkung merupakan salah satu tanaman sayuran yang gemar  dikonsumsi oleh masyarakat, dimana tanaman kangkung mengandung berbagai ragam senyawa penting seperti air, protein, karbohidrat, serat, kalsium, fosfor, zat besi, vitamin C dan vitamin A yang baik bagi kesehatan tubuh.

Tanaman kangkung merupakan salah satu dari tanaman holtikultura lainnya yang rutin ditanamkan di BSIP Kepulauan Riau secara bergantian sebagai bentuk dukungan pemanfaatan lahan kosong menjadi lahan yang produktif. Tanaman kangkung pada umumnya memiliki usia panen selama 21 Hari setelah tanam.

Sebagai proses pemenuhan syarat dalam pertumbuhan tanaman kangkung, BSIP Kepulauan Riau melakukan persiapan lahan berbentuk bedengan kemudian membuat garis memanjang sebagai tempat benih ditaburkan. Setelah benih kangkung sudah ditaburkan, benih harus segera ditutup dengan tanah kembali agar proses perkecambahan akar tanaman tumbuh dengan baik. Kegiatan ini dikomando langsung oleh Bapak R. Catur Prasetiyono, S.P. S.ST selaku Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian sekaligus Penanggung Jawab Taman Agro Standar.

Prev Next

- BSIP Kepulauan Riau


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    TK St. Andrews Kunjungi BRMP Kepri: Tanamkan Semangat Petani Milenial Sejak Usia Dini
    19 Jun 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepulauan Riau Selenggarakan Upacara Hari Kesadaran Nasional
    19 Jun 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepulauan Riau Gelar Rapat Koordinasi dengan Semangat Anti-Gratifikasi dan Pelayanan Prima
    18 Jun 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    TOLAK GRATIFIKASI! Integritas dimulai dari diri sendiri
    12 Jun 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Jangan Salahgunakan Fasilitas Kantor!
    11 Jun 2025 - By BSIP Kepulauan Riau

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0771) 22153/ 0822 8522 4163
(0771) 26285
[email protected]

Jl. Pelabuhan Sungai Jang No.38, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau 

Website : https://kepri.brmp.pertanian.go.id/

 

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau. All Right Reserved