
Lakukan Monev Post Ante, BSIP Kepri Kunjungi Poktan hingga Asosiasi Komoditas di Bintan
Bintan - Di penghujung tahun, BSIP Kepulauan Riau terus instens melakukan pendampingan penerapan standar instrumen pertanian pada beberapa lembaga penerap guna memastikan peningkatan mutu dan daya saing produk serta peningaktan kapasitas SDM pertanian dalam menerapkan standar. Senin, 23 Desember 2024, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) BSIP Kepri melakukan "Monev Post Ante" pada beberapa kegiatannya di Kabupaten Bintan.
Kegiatan Monev yang langsung dipimpin oleh Kepala Balai, Ahmad Tohir Harahap dimulai dari kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian pada Asosiasi Salak Sari Intan Bintan yang berada di Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. Pendampingan standardisasi yang menitikberatkan pada proses legalisasi kelembagaan terus dipantau oleh Tim Monev BSIP Kepri, dengan harapan Asosiasi Salak Sari Intan dapat memperoleh badan hukum perkumpulan dari Kemenkumham. Dengan badan hukum ini, pengembangan dan perluasan pasar Salak Sari Intan Bintan dapat terus dioptimalkan di Kepulauan Riau.
"Perkembangan proses legalisasi kelompok harus terus kita pantau sudah sampai mana, berikut dokumen-dokumen penting seperti Indeks Geografis, maupun sertifikat Prima 3 yang pernah dikantongi harus terus dipelihara dan di-update agar tingkat kepercayaan pasar dapat dipertahankan dan ditingkatkan," tegas Ahmad Tohir. Salak Sari Intan yang merupakan ciri khas Kabupaten Bintan, diharapkan dapat dikembangkan dengan baik dengan melakukan pendampingan pada penguatan kelembagaannya.
Lebih lanjut, Tim Monev BSIP Kepri mengunjungi Kelompok Tani Bintan Jaya di kawasan lahan pertanian hortikultura Kangboy, Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. Pada kunjungan Monev tersebut, Tim langsung disambut baik oleh Ketua Kelompok Tani, Kaharrudin di lokasi. Poktan tersebut merupakan salah satu sampel pada Kegiatan Identifikasi dan Inventarisasi Kebutuhan Standar Instrumen Hortikultura.
Di lokasi, Tim mencoba memonitoring sekaligus mengevaluasi pengaruh advokasi yang dilakukan saat survei kebutuhan standardisasi intrumen tanaman nenas yang di lakukan dua bulan lalu. Dari Kaharrudin, diperoleh informasi bahwa ia sangat antusias untuk mendapatkan bimbingan dan pendampingan dalam memperoleh standardisasi.
Harapannya, dengan monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara rutin oleh Tim, target kegiatan dapat tercapai dan output dapat terwujud. Ke depannya standar instrumen pertanian di Kepulauan Riau dapat diterapkan secara meluas sebagai langkah untuk meningkatkan ketahanan pangan dalam mewujudkan swasembada pangan.