Monitoring Pengendalian OPT Tanaman Jagung
Bintan - Tim Kegiatan Perbenihan Jagung Terstandar Kelas Benih Pokok (SS) 3 Ton dampingi petani melakukan pengendalian OPT (hama ulat grayak) yang menyerang tanaman jagung. Pendampingan dilakukan pada Kelompok Tani Milenial Kreatif di Sungai Jeram, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan (4-5/09/2024).
Kepala BSIP Kepri, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si. hadir bersama Tim. Pengendalian yang dilakukan dengan menerapkan konsep pengendalian hama penyakit tanaman secara terpadu (PHT) dilakuan bersama dengan petani.
Hasil identifikasi penyebaran ulat grayak mulai mengganggu tanaman jagung. Metode pengendalian yang dilakukan dengan cara pengambilan telur, ulat atau kepompong ulat grayak lalu dimusnakan. Beberapa hari kemudian, intensitas serangan hama ulat begitu cepat, sehingga harus dilakukan upaya pengendalian yang maksimal dengan menggunakan kimiawi sebagai opsi terakhir.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi petani, agar mampu melakukan pengendalian hama dengan memperhatikan enam tepat, yakni tepat sasaran, tepat mutu, tepat jenis, tepat waktu, tepat dosisi, serta tepat cara penggunaan. Prinsip standar penggunaan pestisida ini harus diketahui agar tujuan pengendalian hama bisa efektif dan efisien. Ungkap “Ruslan Boy”.