PBT Lakukan Pemeriksaan Fase Vegetatif Jagung di Bintan
Bintan - Tim Perbenihan Jagung BSIP Kepulauan Riau dampingi Petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT) Balai Perbenihan, Pengawasan, dan Sertifikasi, serta Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (BPPSP-TPHP) Provinsi Kepri melakukan pemeriksaan fase vegetatif kegiatan perbenihan jagung di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan (10/9/2024).
Penangung jawab kegiatan perbenihan jagung terstandar, Firsta Anugerah Sariri, SP., M.Si. menyampaikan bahwa target produksi kelas benih pokok (SS) berjumlah 3 Ton. Saat ini, pertanaman jagung komposit varietas Jakarin 1 berumur 21 HST (Fase Vegetatif). Dalam proses budidayanya, mengacu pada penerapan SNI Indonesian Good Agricultural Practices (IndoGAP) SNI 8969 Tahun 2021.
Petugas PBT, Herlina Husin Hasima, S.P. Pemeriksaan pertanaman jagung di fase vegetatif, merupakan salah satu tahapan pemeriksaan lapangan yang penting dalam prosedur alur sertifikasi benih jagung. Fase ini, kondisi pertumbuhan tanaman jagung cukup.
Tahapan pemeriksaan lapangan selanjutnya untuk sertifikasi benih jagung tetap akan lakukan, mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 12/PERMENTAN/TP.020/4/2018 Tahun 2018 tentang Produksi, Sertifikasi, dan Peredaran Benih Tanaman. “ucap Herlina.