
Pemeriksaan Fase Masak: Kegiatan Perbenihan Padi Terstandar Siap Panen
Bintan - Tim Perbenihan Padi Terstandar BSIP Kepulauan Riau yang dipimpin oleh Kepala Balai Ahmad Tohir Harahap, S.P, didampingi oleh Penanggung Jawab Kegiatan, Jonri Suhendra Sitompul, S.P., serta staf lainnya, melaksanakan pendampingan pemeriksaan fase masak pada kegiatan perbenihan padi terstandar di lahan Ali Aspan, Kelompok Tani Poyotomo Makmur, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kamis ini (12/12/2024). Pemeriksaan dilakukan oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT) Ahli Muda Balai Perbenihan, Pengawasan, Sertfikasi, Serta Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura,dan Perkebunan (BPPSP-TPHP) Provinsi Kepulauan Raiu, Herlina Husin Hasima, S.P. Lahan seluas 1,5 hektar ditanami padi varietas Inpari IR Nutri Zinc dengan target produksi benih pokok sebanyak 3 ton bersertifikat yang saat ini telah berumur 85 hari setelah tanam.
Pemeriksaan fase masak merupakan bagian dari langkah-langkah untuk memastikan benih memenuhi persyaratan sertifikasi, baik dari segi mutu genetik, fisik, maupun fisiologis. Tujuan pemeriksaan fase masak tanaman padi adalah; a) menjamin kualitas benih (memastikan bulir padi yang akan digunakan sebagai benih telah mencapai kematangan fisiologis optimal, yang penting untuk menghasilkan benih berkualitas tinggi dengan daya tumbuh dan viabilitas yang baik), b) menentukan waktu panen benih yang tepat (panen pada fase masak yang ideal mencegah kerusakan atau penurunan mutu benih akibat pemanenan terlalu dini (benih belum matang sempurna) atau terlalu terlambat (bulir terlalu kering dan mudah rontok), c) memastikan kesesuaian standar perbenihan (data dari pemeriksaan fase masak digunakan untuk memenuhi standar kualitas perbenihan padi, baik dari segi kematangan, kadar air, maupun karakteristik lainnya, dll.
Hasil pemeriksaan fase masak dinyatakan lulus dan siap untuk dilaksanakan panen. Dengan demikian, kegiatan ini akan dilanjutkan ke tahapan akhir sertifikasi benih padi, yang meliputi proses uji laboratorium serta penerbitan sertifikasi benih. Pascapanen merupakan tahap krusial untuk memastikan kualitas benih padi sesuai standar. Beberapa aspek penting yang harus diperhatikan dalam menjaga mutu benih pascapanen meliputi: a) panen pada waktu yang tepat – memastikan benih dipanen pada saat fase masak ideal. b) pengeringan dengan metode yang baik – untuk menjaga kadar air tetap sesuai standar. c) pembersihan dan sortasi benih secara optimal – Memisahkan benih yang berkualitas dari material lainnya. d) penyimpanan benih pada kondisi yang sesuai – memastikan benih disimpan dalam lingkungan yang mendukung daya tumbuh dan viabilitas,” ujar Herlina.
Kepala Balai, Ahmad Tohir, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengamatan lapangan, rencana panen bersama akan dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Desember 2024. Acara ini akan mengundang pimpinan daerah, baik dari Provinsi Kepulauan Riau maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, serta pemangku kepentingan lainnya. Beliau juga berpesan kepada penanggung jawab kegiatan untuk terus memantau dan mendampingi petani hingga proses panen dan pascapanen sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. “Harapannya, kegiatan ini dapat mencapai target produksi benih yang telah direncanakan serta memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi. Dengan demikian, benih yang dihasilkan dapat lulus sertifikasi dan menjadi benih berkualitas tinggi yang siap mendukung program perbenihan padi nasional,“ harap Ahmad Tohir.