Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Temuan Hasil Pengawasan Lingkup Kementerian Pertanian
BSIP Kepulauan Riau yang dipimpin oleh Dr. Ruslan Boy, SP, M. Si bersama Kasubbag Tata Usaha dan petugas pelaporan keuangan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) BPK RI yang digelar oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan kementerian/lembaga lainnya di Hotel Rodisson,Batam, Kepulauan Riau pada 31 Agustus sd 1 September 2023. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan bersama BPKP, BPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Dr.Jan S. Maringka, SH, MH mengatakan, efektivitas pengawasan tidak dilihat dari banyaknya temuan/rekomendasi, tapi dari penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan tersebut. Karenanya, pemantauan TLHP dilakukan melalui pemutakhiran dan rekonsiliasi data secara berkala dan mengunjungi langsung mitra kerja untuk melaksanakan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan. Terdapat 897 temuan BPK-RI dengan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti sebanyak 1.843. Hingga 19 Agustus 2023, baru 1.610 rekomendasi atau 87,37% dapat diselesaikan, dengan "status 1" (tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi) 1.545 rekomendasi dan 65 rekomendasi dengan "status 4" (tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah).
“Kita harus memperkuat kolaborasi pengawasan dalam rangka mendorong dan mempercepat program strategis, program prioritas dan program super-prioritas Kementan dalam mendukung program ketahanan pangan,” ungkap Jan Maringka.
Dalam menyukseskan program khususnya soal ketahanan pangan, kata Jan Maringka, Itjen Kementan menetapkan sebuah kebijakan pengawasan yaitu “Jaga Pangan, Jaga Masa Depan”. Kebijakan ini menggandeng dan bersinergi dengan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) untuk mewujudkan program Kementan sekaligus mendorong peran aktif Kemendagri, Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan ketahanan pangan.
“Itjen Kementan sebagai pengawas internal tidak hanya disibukkan dengan kegiatan audit terkait kerugian negara saja, namun kita bertindak sebagai booster, pendorong dan penguat keberhasilan atas program yang telah dicanangkan Kementan,” kata Jan Maringka.