
Siap Melangkah di 2025: BSIP Kepri Kukuhkan Komitmen dan Kinerja melalui Rapat Umum
Tanjungpinang – BSIP Kepulauan Riau mengadakan rapat umum pada Selasa pagi (07/01), sebagai bagian dari persiapan rencana kerja Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat BSIP Kepulauan Riau ini dipimpin oleh Kepala Balai, Ahmad Tohir Harahap, dengan didampingi Kasubbag TU, Sahrul Hadi Nasution, Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian, Firsta Anugerah Sariri, Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi, Apriyani Nur Sariffudin, serta dihadiri seluruh pegawai. Acara hari ini turut menjadi momen penting dengan dilaksanakannya beberapa penandatanganan dokumen strategis untuk mendukung tata kelola organisasi yang lebih baik.
Dalam rapat tersebut, Kepala BSIP Kepulauan Riau, Ahmad Tohir Harahap, menyampaikan paparan mengenai rencana kerja di Tahun 2025. “Selain kita akan membahas rencana kerja di tahun 2025, melalui rapat hari ini kita juga akan berkomitmen untuk memperkuat pelayanan publik melalui implementasi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme, dengan diawali melalui penandatanganan komitmen bersama dalam rangka membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi wilayah bersih melayani,” ujar beliau dalam sambutannya.
Acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penandatanganan ini melibatkan seluruh pegawai BSIP Kepulauan Riau sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Selain itu, Kepala Balai BSIP Kepulauan Riau juga menandatangani Perjanjian Kinerja sebagai wujud pertanggungjawaban atas pencapaian target-target yang telah ditetapkan. Dokumen ini menjadi dasar evaluasi atas kinerja balai selama Tahun 2025. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Maklumat Pelayanan yang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Maklumat Pelayanan sendiri merupakan pernyataan tertulis yang berisi janji dan kewajiban penyelenggara layanan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kejelasan TUPOKSI pegawai, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN). Sebanyak 11 PPNPN berkesempatan melangsungkan penandatanganan perjanjian kerja untuk periode kerja Tahun 2025. Perjanjian ini diharapkan mampu memberikan kepastian sekaligus mendorong kinerja yang lebih optimal dari para PPNPN.
Melalui rapat umum ini, BSIP Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk menjalankan berbagai program yang telah direncanakan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Mari bersama-sama kita wujudkan BSIP Kepulauan Riau yang lebih baik, memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, serta meningkatkan semangat kita dalam menghadapi program kerja di Tahun 2025,” tutur Ahmad Tohir.
Rapat umum ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan rencana kerja Tahun 2025 sekaligus memperkuat integritas organisasi. Dengan sinergi dan kerja keras seluruh elemen, BSIP Kepulauan Riau optimis dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan prima bagi stakeholder khususnya di wilayah Kepulauan Riau.