
TETAPKAN CALON PETANI CALON LOKASI, KEMBANGKAN PADI GOGO DI BINTAN UNTUK SWASEMBADA PANGAN
Bintan – Menindak lanjuti Keputusan Menteri Pertanian tentang Satuan Tugas Pengembangan Padi Lahan Kering dalam rangka Mendukung Swasembada Pangan, BSIP Kepulauan Riau, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan serta Komando Resor Militer (Korem) 033/Wira Pratama Tanjungpinang bergerak menyisiri calon petani dan calon lokasi di Kabupaten Bintan sebagaimana tertuang dalam SK untuk ditetapkan sebagai lokasi pengembangan padi lahan kering atau padi gogo di Provinsi Kepulauan Riau. Pergerakan hari ini (Selasa, 14 Januari 2025), meliputi wilayah Kecamatan Toapaya dan Gunung Kijang, sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Bintan yang memiliki potensi untuk pengembangan padi gogo tersebut.
Pada program ini, beradasarkan SK Menteri Pertanian No. 01/Kpts./OT.050/M/01/2025, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan target pengembangan padi lahan kering seluas 323,97 hektar. Oleh karena itu BSIP Kepri selaku perpanjangan tangan Kementerian Pertanian telah memulai pergerakannya sejak minggu lalu. Berbagai koordinasi telah dilakukan oleh Kepala BSIP Kepulauan Riau, Ahmad Tohir Harahap bersama tim.
Menindaklanjuti hasil koordinasi bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKPPKH) Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala DKPP Bintan pada Kamis minggu lalu (9/1), Kepala BSIP Kepri bersama Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian, Firsta A. Sariri, melakukan identifikasi sekaligus penetapan calon petani calon lokasi (CPCL) pengembangan padi gogo tersebut. Turut serta dalam proses identifikasi dan penetapan CPCL antara lain, DKPP Bintan yang diwakili oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura, Ita Rosmeili, Kepala Bidang Perkebunan, Rita Yuniati, dan Pengawas Benih Tanaman, Chandra Dewi, serta perwakilan Korem 033/Wira Pratama Tanjungpinang, Sitorus.
Identifikasi CPCL dilakukan pada lahan yang sesuai dengan kriteria yaitu lahan perkebunan yang tanamannya belum menghasilkan (TBM) dengan sistem penanaman tumpang sari padi gogo dengan tanaman perkebunan atau lahan yang masuk ke dalam kriteria lahan kering lainnya. Berdasarkan hasil identifikasi, Tim menetapkan Kelompok Tani Tunas Jaya, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang sebagai calon petani dengan calon lahan dibawah tegakan sawit yang baru berumur 2-3 bulan. Kelompok ini merupakan salah satu kelompok tani plasma PT Tirta Madu, salah satu perusahaan pengembang kelapa sawit di Bintan. Pada kesempatan sebelumnya, Kelompok Tani Sumber Rezeki di Kecamatan Toapaya dan Kelompok Tani Barokah, di Bintan Timur telah masuk dalam daftar penetapan CPCL.
Disisi lain, PT Bintan Prima Agro di Kecamatan Toapaya yang bergerak dalam pengembangan tanaman karet memiliki calon lahan yang juga dapat menjadi pilihan untuk pengembangan padi lahan kering ini. Namun ketersediaan calon petaninya menjadi kendala, sehingga perlu diskusi khusus oleh Tim untuk menemukan pemecahan masalahnya.
Disampaikan dalam keterangannya kepada DKPP Bintan dan calon petani, Ahmad Tohir menegaskan bahwa program ini harus segera ditindaklanjuti untuk menyukseskan swasembada pangan. “Segera diusulkan CPCL-nya agar program ini segera dapat dilaksanakan. Untuk varietas padi gogo yang akan dikembangkan disesuaikan saja dengan varietas yang diminati petani, bisa dari varietas padi yang memang khusus untuk lahan kering seperti inpago, sejenis ciherang dan keturunanya, atau bahkan varietas amphibi yang bisa beradaptasi pada lahan sawah irigasi maupun lahan kering.,” tegasnya. Rencana identifikasi CPCL selanjutnya akan dilaksanakan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri di wilayah lahan Perhutanan Sosial Bintan. Harapannya pengembangan padi lahan kering ini dapat terlaksana dan memenuhi target sehingga swasembada pangan dapat segera diwujudkan.