• Pelabuhan Sungai Jang No.38
  • (0771) 22153/ 0822 8522 4163
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP KEPRI

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau

Thumb
137 dilihat       24 November 2024

BSIP Kepri Dampingi Petani Kendalikan OPT pada Kegiatan Perbenihan Padi Terstandar

Bintan - Tim Perbenihan Padi Terstandar BSIP Kepulauan Riau mendampingi petani dalam pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), pada kegiatan perbenihan padi terstandar di Lahan Ali Aspan, yang dikelola oleh Kelompok Tani Poyotomo Makmur, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan (23/11/2024). Lahan seluas 1,5 hektar tersebut ditanami padi varietas Inpari IR Nutri Zinc, dengan target produksi benih pokok bersertifikat sebanyak 3 ton. Saat ini, padi berada pada fase generatif dengan umur 66 hari setelah tanam.

Pada fase generatif, khususnya fase pengisian bulir dan fase bunting, merupakan fase kritis di mana tingkat serangan hama dan penyakit cukup tinggi. Salah satunya adalah hama walang sangit yang dapat menurunkan kualitas hasil produksi. Oleh karena itu, diperlukan pengamatan yang intensif serta tindakan pencegahan dan pengendalian hama dan penyakit secara terpadu. “Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa hama walang sangit sudah mulai menyerang, sehingga diperlukan pengendalian yang cepat untuk mencegah kerusakan pada tanaman padi," ujar Jonri.

Permasalahan yang dihadapi oleh petani kooperator maupun petani padi lainnya adalah cuaca yang cukup ekstrem, hujan yang hampir turun setiap hari. Kondisi ini mengakibatkan beberapa aktivitas terganggu, seperti penyemprotan pestisida, maupun tindakan pemeliharaan lainnya. Penyemprotan yang semula dijadwalkan pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB,  menjadi tertunda sekitar pukul 10.00 WIB dikarenakan hujan deras. Hal tersebut berakibat pada tindakan pengendalian tidak berjalan sesuai dengan jadwal rutin yang telah ditetapkan. “Debit air yang meningkat membuat kami khawatir, karena air dari parit dapat meluap dan masuk ke lahan pertanaman padi," ujar Ali.
 
Disamping itu, serangan hama burung juga sudah mulai mendatangi lahan padi, sehingga disarankan kepada petani untuk segera memasang orang-orangan sawah (scarecrow) atau dengan menggunakan tali perak, karena dianggap cukup efektif. Tali perak memancarkan kilauan cahaya yang dipantulkan, yang dapat mengganggu penglihatan burung. 

Solusi lain yang ditawarkan kepada petani padi pada saat curah hujan tinggi, dimana hujan yang cukup lebat dapat menyebabkan walang sangit berkembang biak lebih cepat, yakni membuat perangkap di sekitar pertanaman padi. Hal tersebut dilakukan, karena pengendalian tidak bisa dilakukan secara kimiawi saja dengan penyemprotan pestisida. 

Walang sangit memiliki kecenderungan untuk tertarik pada bau-bauan tertentu yang kuat, seperti bau amonia atau bau menyengat lainnya. “Untuk bahan-bahannya, seperti keong mas atau bahan organik lainnya yang beraroma tajam, kita akan terus amati dan pantau serta melihat efektivitas penggunaan perangkap ini," pungkas Jonri.

Prev Next

- BSIP Kepulauan Riau


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kepri Hadiri Musrenbang Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029
    05 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Panen Jagung di Taman Agro Modern BRMP Kepri: Dukung Ketahanan dan Swasembada Pangan dari Pekarangan
    05 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Bersama PPL, BRMP Kepri Kawal Penanaman Padi Gogo Swadaya Petani  
    05 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepri dan BMKG Tanjungpinang Jalin Kerja Sama Dukungan Data Iklim untuk Pertanian
    11 Apr 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
    30 Mar 2025 - By BSIP Kepulauan Riau

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0771) 22153/ 0822 8522 4163
(0771) 26285
[email protected]

Jl. Pelabuhan Sungai Jang No.38, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau 

Website : https://kepri.brmp.pertanian.go.id/

 

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau. All Right Reserved