BSIP Kepri hadiri Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Tanjungpinang –BSIP Kepulauan Riau (Kepri) turut serta menghadiri kegiatan Pendampingan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Kualitas Pelayanan Publik, serta Penilaian Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM. Pertemuan direncanakan hingga 7 Februari 2024. Pertemuan pertama yang digelar hari ini (02/02), fokus pembahasan mencakup Overview Pembangunan ZI-WBK/WBBM pemateri perwakilan dari Tim Inspektorat Jenderal bapak Widodo Teguh Santoso, SE, serta materi kedua yakni Sosialisasi Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Persepsi Kualitas Pelayanan Publik yang dipaparkan oleh Ibu Herlina Dwi Astuti, SH., MH.
Kepala Balai, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si., ikut serta dalam kegiatan ini secara virtual dari ruang rapat Kepala Balai BSIP Kepri. Turut mendampingi Kasubbag Tata Usaha, Sahrul Hadi Nasution, S.P., Ketua Tim Kerja Diseminasi, Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi, serta Anggota Tim Zona Integritas.
Salah satu langkah percepatan Reformasi Birokrasi adalah melalui pembangunan Zona Integritas. Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pertemuan ini menjadi platform penting bagi BSIP Kepri untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang pembangunan ZI-WBK/WBBM dan menggali wawasan terkait strategi anti korupsi serta peningkatan kualitas layanan publik. Partisipasi aktif dari seluruh UPT di bawah BBPSIP menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan efisien.
Diharapkan bahwa melalui kegiatan ini, BSIP Kepulauan Riau dapat lebih proaktif dalam mendukung upaya pemerintah khususnya BSIP Kementan untuk mencapai target ZI-WBK/WBBM, yang pada gilirannya akan meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas di sektor pertanian.