BSIP Kepri Libatkan DKPPKH sebagai Pembahas Eksternal pada Seminar Proposal TA. 2024
Tanjungpinang – Bertempat di Ruang Rapat Besar Kantor BSIP Kepuluan Riau, Rabu (31/01) dilaksanakan seminar proposal kegiatan standar instrument pertanian T.A. 2024 Peserta seminar dari internal BSIP Kepri, dan juga hadir para Evaluator eksternal dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKPPKH) Kepri dari Bidang TPH, Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan, Bidang Ketahanan Pangan, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta UPTD BPPSP-TPHP Provinsi Kepri.
Kepala Balai, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si membuka secara langsung acara seminar. Mengawali sambutannya Kepala BSIP Kepri, Dr. Ruslan Boy, SP., M.Si., menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kehadiran Tim Evaluator Eksternal dari DKPPKH Provinsi Kepri. Seminar proposal SIP merupakan bagian penting dilakukan setiap awal tahun untuk menyampaikan perencanaan kegiatan dan target output yang akan dicapai. Sehingga Beliau berharap para Tim Evaluator memberikan saran dan masukan kepada penanggungjawab kegiatan sehingga output yang diinginkan tercapai.
Adapun kegiatan SIP BSIP Kepri terdiri atas program nilai tambah dan daya saing industri meliputi: 1) inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standardisasi hortikultura; 2) Inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standardisasi ternak ungas; 3) Pendampingan dan pengujian penerapan standardisasi instrumen pertanian. Selnjutnya program ketersediaan akses dan komsumsi pangan berkualitas, meliputi: 1) Perbenihan padi terstandar kelas benih pokok (SS) sebanyak 3 ton dan 2) Perbenihan jagung terstandar kelas benih pokok (SS) sebanyak 3 Ton.
Seminar proposal ini menjadi momentum penting bagi BSIP Kepri dalam penguatan kapasitas penerap standar pertanian, dan tentunya kegiatan SIP BSIP Kepri sangat beririsan dengan program prioritas DKPPKH Kepri yang mengacu pada Roadmap pengembangan pertanian Provinsi Kepri Tahun 2024. Masukan dan saran Tim Evaluator menjadi bahan pertimbangan bagi pelaksanaan penerapan standar instrumen pertanian yang meliputi standar produk, proses, dan jasa yang ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Tutup ‘Ruslan Boy”.