IDENTIFIKASI KEBUTUHAN STANDARDISASI, BSIP KEPRI KUNJUNGI PENANGKAR KELAPA DALAM DI BINTAN
Bintan – Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, BSIP Kepri kembali melakukan identifikasi kebutuhan standardisasi komoditas perkebunan yang berpeluang ekspor di Kabupaten Bintan. Kunjungan dilakukan bersama Tim Kegiatan Pendampingan Standardisasi Kelapa Dalam di Provinsi Kepulauan Riau yang dipimpin langsung oleh Kepala BSIP Kepri, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si. ke petani penangkar kelapa dalam di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan (08/08/2023).
Kunjungan Tim BSIP Kepri ke kelompok penagkaran benih kelapa terdiri atas Apriyani Nur Sariffudin, S.Pt., M.Pt., Sahrul Hadi Nasution, S.P., Firsta Anugerah Sariri, S.P., dan Razali. Selain itu, kehadiran Tim BSIP Kepri di kebun induk petani penangkar kelapa dalam, Muhammad Saidi dari Kelompok Tani Sumber Kelapa, didampingi oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPTD Balai Perbenihan, Pengawasan, dan Sertifikasi serta Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (BPPSP-TPHP) Provinsi Kepulauan Riau, Melda Susanti, S.P.
Penyediaan bahan tanaman Kelapa dalam yang dikembangkan oleh Muhammad Saidi merupakan jenis kelapa dalam unggul lokal. Benih kelapa yang sedang dalam proses penyemaian dan pembibitan olehnya, berasal dari pohon induk telah terseleksi dan tersertifikasi oleh BPPSTP-TPHP Provinsi Kepri berjumlah 400 pohon induk kelapa dalam lokal. Rencana pemanfaatan benih sumber tersebut untuk mendukung kegiatan peremajaan kelapa dalam di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. Oleh karena itu, sesuai dengan tugas dan fungsi BSIP Kepri hadir untuk memberikan penguatan pendampingan standardisasi perbenihan kelapa dalam mengacu pada SNI 01-7157-2006 tentang Benih Kelapa Dalam (Cocos nucifera L. var. Typica) serta Pedoman Budidaya Kelapa (Cocos nucifera) yang Baik sesuai Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 130/Permentan/Ot.140/12/2013.
Saat kunjungan kerja lapangan, Kepala BSIP Kepri menyampaikan dan berdiskusi dengan petani penangkar berkaitan dengan petunjuk teknis budidaya kelapa yang terstandar dan berkualitas yakni meliputi sistem penyediaan bahan tanaman, sistem persemaian dan sistem pembibitan kelapa. untuk penyediaan bahan tanaman terdiri atas pengelolaan sumber benih dan seleksi benih bermutu. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pohon induk harus sehat, tandan buah pohon induk terlihat padat dengan buah lebih dari 7 butir, buah bebas hama dan penyakit serta ukuran buah normal. Untuk persemaian sangat dianjurkan saat tanahnya remah subur, dekat sumber air, lokasi datar dan terbuka, serta diupayakan berdekatan dengan lahan penanaman.
Selanjutnya dijelaskan, beberapa persyaratan penting lainnya mencakup penyayatan sabut. “Sebelum benih dideder perlu dilakukan penyayatan sabut yang terletak di atas mata, pada tonjolan sabut yang berhadapan dengan sisi terlebar. Ukuran sayatan 7-10 cm dengan tujuan agar memudahkan penyerapan air ke dalam sabut, sehingga lingkungan sekitar lembaga selalu dalam keadaan basah atau lembab. Selanjutnya benih yang telah disayat 2/3 bagian terbenam dalam tanah dengan posisi mendatar (horizontal) dan bagian yang disayat menghadap ke timur.”, papar Dr. Ruslan Boy.
“Selama masa perbenihan, pemeliharaan seperti penyiraman, penyiangan, pemagaran, dan pencegahan hama penyakit hendaknya terus dilakukan, khususnya penyiraman setelah dilakukannya pemupukan, agar pupuk cepat larut ke dalam tanah dan segera dimanfaatkan oleh benih kelapa untuk pertumbuhan.”, lanjutnya. Harapannya petani-petani kelapa yang tergabung dalam Kelompok Sumber Kelapa senantiasa semangat dan lebih giat lagi untuk menangkarkan kelapa dalam, karena komoditas kelapa memiliki peluang ekspor yang besar di Kepulauan Riau, tutup Ruslan Boy. (Penulis: F.A. Sariri)